Hari ini menjadi tonggak bersejarah bagi masyarakat Desa Sumberwringin, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso karena telah secara resmi dicanangkan sebagai Desa Budaya setelah memperoleh rekomendasi langsung dari Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bondowoso Bapak Mulyadi, M.M., mengungguli dua desa lainnya berdasarkan penilaian potensi budaya dan keberlanjutan tradisi.
Desa Sumberwringin dipilih bukan tanpa alasan, karena setiap tahunnya, Desa Sumberwringin konsisten menyelenggarakan ritual budaya Selamatan Bumi Raung yang sarat makna, dengan rangkaian prosesi unik seperti Nyontheng Kolbuk, Arak-arakan Gunungan, hingga pemberdayaan UMKM lokal yang menyajikan kekayaan produk khas desa.
Melalui Pencanangan Desa Budaya Sumberwringin tidak hanya menjadi pelestari tradisi, tapi juga penggerak ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Bapak Sekda Bondowoso Bapak DR. Fathur Rozi, M.Fil, l., menyampaikan dalam sambutannya, “Tentu tidak mudah untuk mejadikan satu desa sebagai desa budaya, mewujudkan desa Sumberwringin sebagai desa budaya, karena harus memenuhi indikator-indikator yang ditetapkan karena ini juga menjadi amanat undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan”, beliau juga menyampaikan “Sejatinya kegiatan hari ini bukan hanya sekedar memenuhi administratif, tapi lebih dari itu kemudian budaya betul-betul menjadi pijakan dalam rangka membangun masyarakat”.
Dengan pencanangan Desa Sumberwringin sebagai Desa Budaya, diharapkan warisan tradisi dan kearifan lokal yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat dapat terus dilestarikan secara berkelanjutan.